Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Penutupan THM yang Terlibat Narkoba
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (13/10/2026), mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak hanya mendukung penindakan terhadap pelaku, tetapi juga berperan dalam mencegah peredaran narkotika semakin meluas.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri. Hal ini guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal.
Dukungan tersebut juga mencakup tindak lanjut terhadap rekomendasi penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Setiap rekomendasi dari kepolisian akan ditindaklanjuti sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Kami tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Agung.
Penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, seluruh tindakan harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum agar penegakan aturan berjalan tepat sasaran.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada 11 Oktober dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.