Pemko Pekanbaru Segera Sahkan Perda Disabilitas, Pastikan Kesetaraan Hak dan Peluang Kerja

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi komitmen untuk memberikan kesetaraan hak, terutama dalam memperoleh pekerjaan dan dukungan pengembangan kualitas hidup.
“Perda bagi penyandang disabilitas akan segera kami sahkan. Saat ini, prosesnya sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Senam Pesona, Jalan Delima, Senin (29/9/2025).
Perda ini akan menjadi payung hukum untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam mencari pekerjaan. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan menyiapkan regulasi terkait pembiayaan serta fasilitas yang mendukung peningkatan keterampilan dan kemandirian penyandang disabilitas.
“Banyak penyandang disabilitas yang bekerja keras mencari nafkah. Kami berkomitmen mendukung agar peluang mereka dalam berusaha semakin terbuka,” ujar Agung.
Sementara itu, Marjoni, perwakilan penyandang disabilitas, menyambut baik rencana pengesahan perda tersebut. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi penyandang disabilitas.
“Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda Disabilitas ini," katanya.
Banyak kota besar sudah memiliki regulasi serupa. Sementara, Pekanbaru belum memiliki Perda Penyandang Disabilitas.
"Semoga dengan disahkannya perda ini, kesempatan kami untuk menyalurkan keterampilan bisa semakin luas,” harap Marjoni.