Pemko Pekanbaru Kembali Raih Predikat Informatif pada KI Riau Award 2025

2 Juli 2026
Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Supriyadi menyerahkan penghargaan kepada Pemko Pekanbaru atas predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025. Foto: Istimewa.

Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Supriyadi menyerahkan penghargaan kepada Pemko Pekanbaru atas predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemko Pekanbaru berhasil meraih predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika  dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Supriyadi kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syamsuwir. Penyerahan penghargaan turut disaksikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).

"Predikat Informatif diraih setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap seluruh badan publik di Provinsi Riau. Hasil penilaian tersebut menempatkan Pemko Pekanbaru sebagai badan publik dengan kategori Informatif pada kelompok PPID utama pemerintah kabupaten dan kota," kata Plh Sekdako Pekanbaru Syamsuwir.

Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Penghargaan itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

"Pemko Pekanbaru kembali memperoleh predikat Informatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru," ujar Syamsuwir.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Sehingga, ia mampu mempertahankan capaian tersebut.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Pekanbaru terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Riau juga melalui serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari pelaksanaan e-monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik hingga proses verifikasi akhir.

"Penilaian ini melalui proses yang panjang. Hasilnya menunjukkan bahwa Pemko Pekanbaru dinilai layak memperoleh predikat Informatif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan," jelas Syamsuwir.