Kabut Asap Memburuk, Pemko Pekanbaru Tutup Tiga RTH hingga 15 Oktober

14 Oktober 2026
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali menutup sementara tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota pada 14-15 Oktober. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan warga menyusul kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

Tiga ruang publik yang ditutup sementara tersebut yakni RTH Putri Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro. Penutupan dilakukan karena kondisi udara belum menunjukkan perbaikan di Pekanbaru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (14/10/2026), mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya antisipasi untuk mengurangi paparan kabut asap, terutama warga yang beraktivitas di ruang terbuka. Kebijakan ini perlu dilakukan agar warga tidak terlalu lama terpapar udara yang tercemar.

Warga diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi. Penutupan RTH dan taman kota tersebut sejalan dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kebijakan pembelajaran jarak jauh diambil sebagai langkah perlindungan bagi peserta didik dari dampak buruk kualitas udara yang belum membaik. Warga diingatkan tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat kabut asap. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel pencemar.

“Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena asap masih cukup pekat. Kalau memang harus keluar ruangan, gunakanlah masker,” imbau Reza.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Pekanbaru dengan konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Partikulat PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker apabila harus bepergian, serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan imbauan resmi pemerintah hingga kondisi kembali membaik," ujar Reza.