
Kebakaran rumah di Jalan Sentosa, Harapan Raya, Senin (1/9/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi atau jaringan listrik di rumah maupun tempat usaha. Imbauan ini disampaikan untuk meminimalisasi risiko kebakaran yang sebagian besar dipicu oleh arus pendek listrik.
“Harapan kami kepada warga, selalu periksa kondisi jaringan listrik. Dengan begitu, potensi kebakaran akibat arus pendek bisa ditekan,” kata Kepala DPKP Pekanbaru Zarman Candra, Selasa (2/9/2025).
Masyarakat diingatkan agar memastikan seluruh peralatan elektronik dicabut dari jaringan listrik saat hendak bepergian atau meninggalkan rumah. Hal sederhana seperti meninggalkan pengisi daya ponsel yang masih terpasang atau membuang puntung rokok sembarangan juga berpotensi memicu kebakaran.
“Hal kecil memang, tapi bisa berdampak besar. Karena itu harus menjadi perhatian bersama agar kita semua terhindar dari bahaya kebakaran,” ujar Zarman.
Berdasarkan data DPKP Pekanbaru, sejak Januari hingga Agustus 2025 telah terjadi 102 kasus kebakaran bangunan. Rinciannya, Januari 13 kasus, Februari 12 kasus, Maret 13 kasus, April 12 kasus, Mei 13 kasus, Juni 10 kasus, Juli 11 kasus, dan Agustus 18 kasus.
"Dari peristiwa tersebut, tercatat enam korban jiwa," ungkap Zarman.
Selain kebakaran bangunan, DPKP juga mencatat 20 kasus kebakaran lahan serta 9 kasus kebakaran kendaraan. Secara keseluruhan, hingga akhir Agustus lalu telah terjadi 131 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru.