Dishub Pekanbaru Larang Truk Bertonase Besar Melintas di Jalan Pesantren, Pengemudi Diminta Putar Balik
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Truk bertonase besar dari arah Jalan Lintas Timur Kulim dilarang melintas melalui Jalan Pesantren. Larangan tersebut diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) memasuki kawasan jalan protokol.
Sebagai tindak lanjut, tim Dishub melakukan pengawasan di Simpang Jalan Pesantren-Jalan Lintas Timur Kulim, Rabu (5/8/2026). Pengawasan difokuskan untuk menghalau truk bertonase besar yang mencoba melintas melalui Jalan Pesantren menuju Jalan Parit Indah, Jalan Imam Munandar, Jalan Hang Tuah, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pengawasan dilakukan secara intensif. Karena, pengemudi truk yang nekat masih ditemukan melintasi jalur tersebut meski telah ada larangan.
"Kami melakukan pengawasan di simpang Jalan Pesantren yang menjadi salah satu titik lalu lintas yang cukup padat. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penertiban truk ODOL," ujarnya.
Petugas di lapangan langsung menghentikan dan mengarahkan setiap truk bertonase besar yang hendak memasuki Jalan Pesantren. Agar, truk ODOL itu kembali ke jalur yang telah ditentukan.
"Begitu ada truk yang mencoba masuk, kami langsung memerintahkan pengemudinya untuk putar balik dan kembali ke arah Jalan Pasir Putih," jelas Masykur.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, pengemudi truk tidak ada lagi yang melanggar aturan dengan melintasi Jalan Pesantren untuk menuju Jalan Jenderal Sudirman maupun ruas jalan protokol lainnya.
Penertiban terhadap truk ODOL akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sebelumnya, Dishub Kota Pekanbaru bersama instansi terkait juga telah beberapa kali menggelar razia gabungan di sejumlah ruas jalan utama. Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan SM Amin, serta Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.