Dinsos Pekanbaru Ingatkan Penerima Bansos Jangan Terlibat Pinjol dan Judol

6 Oktober 2026
Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) agar tidak terlibat pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol). Keterlibatan dalam pinjol dan judol dapat memengaruhi status penerima bansos. 

"Warga yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut dapat mengalami perubahan desil kesejahteraan. Sehingga, mereka berpotensi tidak lagi menerima bantuan pemerintah," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, Selasa (6/10/2026).

Keterlibatan dalam pinjol dan judol dapat menyebabkan desil keluarga penerima manfaat meningkat. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator dalam penentuan kelayakan penerima bansos.

"Pinjol dan judol ini membuat desil keluarga naik. Biasanya masuk desil 1 sampai 4, karena judol dan pinjol, desilnya naik dan tidak lagi diberikan bantuan," jelas Junaedy.

Ketentuan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Karena itu, penerima bansos diminta mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak kehilangan hak atas bantuan.

"Karena sudah aturan, jadi tidak dapat (bansos) lagi. Itu memang peraturan dari pusat sana," tegas Junaedy.

Ia juga menyoroti risiko judi online bagi keluarga penerima bansos, khususnya bagi yang memperoleh bantuan dalam bentuk uang tunai. Terdapat kekhawatiran bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru digunakan untuk aktivitas perjudian.

"Karena disinyalir kalau dapat bantuan, malah judol lagi. Mestinya berusaha, berdoa, supaya bisa lepas dari kemiskinan. Bukan malah berjudi," tutup Junaedy.