Diadukan Warga Lewat Call Center 112, Jukir Liar di Jalan Hangtuah Pekanbaru Ditegur

15 Oktober 2026
Petugas Dishub didampingi Satpol PP Pekanbaru saat menegur jukit liar di Jalan Hangtuah. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub didampingi Satpol PP Pekanbaru saat menegur jukit liar di Jalan Hangtuah. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan di Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (13/10/2026) malam. Penanganan dilakukan sekitar pukul 22.01 WIB setelah petugas menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 112. 

Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (15/10/2026), mengatakan, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pemko menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas perparkiran. Setibanya di lokasi, petugas dari Regu 3 Satpol PP bersama personel Dishub langsung menemui juru parkir yang dilaporkan meresahkan warga.

"Petugas memberikan imbauan sekaligus peringatan tegas agar yang jukit liar ini tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. Setelah memberikan teguran, petugas memastikan situasi di lokasi kembali tertib, aman, dan terkendali," ungkapnya.

Penanganan pada malam hari tersebut menjadi bagian dari respons Pemko Pekanbaru terhadap laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum. Pemko Pekanbaru juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas juru parkir yang meresahkan atau dugaan pelanggaran ketentuan perparkiran melalui layanan Call Center 112.