
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Salah satunya berupa pemotongan hingga penghentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (18/9/2025), menyebutkan, TPP merupakan insentif yang diberikan setiap bulan bagi ASN berprestasi. Namun, bagi ASN yang sering bolos, insentif tersebut tidak akan diberikan penuh.
“Kalau ada yang sering tidak masuk kerja, malas, dan berbagai macam pelanggaran, kami akan beri sanksi berupa pemotongan TPP,” tegasnya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan agar pemberian sanksi terhadap ASN indisipliner diterapkan secara konsisten. ASN yang terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama, bahkan berpotensi tidak menerima TPP sama sekali.
“ASN yang tidak kunjung masuk kerja tidak akan mendapat TPP. Mereka yang mendapat sanksi indisipliner hukumannya berupa pemotongan TPP,” kata Markarius.
Sistem TPP dijalankan dengan prinsip reward and punishment. ASN yang bekerja baik dan disiplin akan menerima TPP penuh sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, ASN yang malas akan menerima konsekuensi.