Efek Kenaikan Harga BBM, Dishub Pekanbaru Kaji Kenaikan Tarif Bus TMP

5 September 2022
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji kenaikan tarif bus Trans Metro Pekanbaru. Hal ini merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.

"Saat ini belum naik. Tetapi mungkin akan naik. Kami sedang melakukan pengkajian," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Senin (5/9/2022).

Kenaikan tarif bus TMP belum bisa diperkirakan. Pasalnya, Pemko Pekanbaru juga masih mempertimbangkan untung rugi dan dampaknya bagi masyarakat.

"Tidak bisa juga sembarangan menaikkan tarif bus TMP. Semuanya harus dipertimbangkan," ucap Khairunnas. 

Seperti diketahui, saat ini tarif tiket bus TMP Rp4.000 bagi orang dewasa. Tarif tiket bus dapat digunakan untuk satu kali perjalanan.