Sekjen Kemendagri Minta Alat Pembuatan SIM dan Perekaman KTP-el Dipasang di MPP Pekanbaru

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo saat meninjau layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Selasa (5/3/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Saat ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sudah menyediakan berbagai macam layanan publik. Namun, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan pembuatan SIM belum dapat dilakukan di lokasi layanan satu atap ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo usai meninjau tiap meja layanan di MPP Pekanbaru, beberapa hari lalu, mengatakan, MPP ini telah dipersiapkan untuk pelayanan masyarakat. MPP ini dinilai sudah sangat layak dan maksimal.
Namun demikian, pelayanan instansi tertentu perlu ditingkatkan. Dua instansi yang perlu meningkatkan pelayanan adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Terkait Disdukcapil, alat perekaman harus ada di situ. Satu lagi, jangan hanya perpanjangan tapi juga pembuatan SIM," pinta Hadi.
Sementara untuk perizinan lokasi dan investasi, dari masuk sampai hasil izinnya itu harus bisa dikeluarkan di MPP ini. Diharapkan, izin yang sudah selesai itu jangan sampai diambil investor di dinas terkait.
"Karena pertimbangannya dengan dibuat pelayanan satu atap, maka inti pelayanan itu untuk memudahkan. Di samping itu, tidak ada lagi meja-meja yang lain," harap Hadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di kantor wali kota, Rabu (20/2/2019), mengatakan, sebanyak 24 instansi di bidang pelayanan sudah hadir di MPP Pekanbaru. Sehingga, jumlah meja layanan yang sudah ditempati 124 buah.