1.100 Guru PPPK Pemko Pekanbaru Digaji di Atas UMR, Tunjangan Sertifikasi Cair Tiap Bulan
Plt Kepala Disdik Pekanbaru Syafrian Tommy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Pada tahun ini, Pemko Pekanbaru mengangkat lebih dari 1.100 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Gaji PPPK paruh waktu telah ditransfer. Bahkan, dapat dikatakan Pemko Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Syafrian Tommy Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Syafrian Tommy saat membuka Pesantren Kilat Tahsin dan Tahfiz Alquran bagi murid kelas VI Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Masjid Al Fida' di Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi, Sabtu (14/2/2026)
Guru PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik memperoleh penghasilan yang cukup signifikan. Dari gaji PPPK paruh waktu, guru menerima sekitar Rp2 juta, ditambah tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta. Dengan demikian, total penghasilan yang diterima mencapai Rp4 juta setiap bulan.
“Yang lebih membahagiakan, tunjangan sertifikasi yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini disalurkan setiap bulan. Hal ini tentu diharapkan dapat menambah semangat dan motivasi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya,” jelas Tommy.
Capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai ikhtiar yang terus dilakukan Pemko Pekanbaru. Salah satu ikhtiar itu melalui penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah. Program Pekanbaru Cinta Alquran yang terus digalakkan diyakini membawa keberkahan bagi dunia pendidikan.
“Upaya menggaungkan Alquran di sekolah-sekolah terus kami lakukan. Kami percaya, dengan niat yang baik dan usaha yang sungguh-sungguh, rezeki akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka,” pungkasnya.