Hari Ini QRIS Resmi Digunakan di Jepang

17 Agustus 2025
QRIS Jepang

QRIS Jepang

RIAU1.COM - Sistem pembayaran digital nasional, QR Code Indonesian Standard (QRIS), kini resmi dapat digunakan di Jepang mulai 17 Agustus 2025. 

Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sekaligus menandai langkah penting perluasan QRIS ke luar kawasan ASEAN setelah sebelumnya terhubung dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Pada tahap awal, masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan QRIS di 35 merchant di Jepang dengan memindai JPQR Global melalui aplikasi pembayaran domestik. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas untuk memudahkan wisatawan dan pelaku usaha Indonesia bertransaksi di negeri Sakura.

Sejak diluncurkan enam tahun lalu, pengguna QRIS sudah mencapai 57 juta pengguna dan menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital Indonesia.

"Pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan terus dilakukan untuk memperluas akseptasi dan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi dimaksud adalah QRIS Antarnegara,” ujar Perry dalam keterangan resmi, Ahad 17 Agustus 2025 yang dimuat Rmol.id.

Selain Jepang, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba interkoneksi QRIS dengan Tiongkok melalui kerja sama dengan People’s Bank of China (PBoC). 

Menurut Perry, konektivitas pembayaran dengan Tiongkok akan memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, terutama bagi UMKM, serta mendukung pertumbuhan pariwisata kedua negara.

Hingga Juni 2025, implementasi QRIS Antarnegara mencatat capaian positif. Kerja sama dengan Thailand menghasilkan 994.890 transaksi senilai Rp437,54 miliar sejak Agustus 2022.

Transaksi dengan Malaysia mencapai 4,31 juta kali dengan nilai Rp1,15 triliun sejak Mei 2023. Sementara dengan Singapura, sejak diluncurkan pada 17 November 2023, sudah terhitung 238.216 transaksi senilai Rp77,06 miliar.

Keberhasilan perluasan QRIS ke Jepang merupakan hasil sinergi lintas otoritas antara Bank Indonesia dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Ministry of Economy, Trade, and Industry (METI) Jepang, Payment Japan Association (PJA), Netstars, serta sejumlah lembaga keuangan.*