Jangan Sampai Tagihan Membengkak, Begini Cara Laporkan Stan dan kWh Meter ke PLN via WhatsApp
Ilustrasi
RIAU1.COM - Upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pascabayar.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengungkapkan, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
"Hal ini bagian dari physical distancing yang dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," ungkapnya, dilansir Bisnis.com, Kamis 7 Mei 2020.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:
1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar.
4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
"Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya," sebutnya.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.