Akhirnya 322 PPPK Kabupaten Meranti Terima SK

17 September 2025
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyerahkan SK PPPK

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyerahkan SK PPPK

RIAU1.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di Halaman Kantor Bupati Selatpanjang, Rabu (17/9/2025).

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima sebanyak 322 orang PPPK. Rinciannya, 296 orang PPPK Tahap I yang terdiri dari formasi guru 97 orang, tenaga kesehatan 25 orang, dan tenaga teknis 174 orang. Sementara untuk PPPK Tahap II terdapat 26 orang, terdiri dari formasi guru 14 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga teknis 7 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kebutuhan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama dengan PNS. Amanah ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian kepada bangsa dan negara, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Asmar.

Bupati juga menekankan lima poin penting bagi para aparatur, yakni bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme, mengutamakan pelayanan publik, membangun kerja sama dan loyalitas, serta menjaga nama baik pemerintah daerah.

Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi praktik-praktik buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dimulai dari hari esok, saudara harus mampu membuktikan diri sebagai aparatur yang bisa diandalkan, menjadi motor penggerak pembangunan, serta teladan bagi masyarakat,” tutup Asmar.*