Masalah Pekat di Kuansing, Pemkab Rapat Khusus

5 Agustus 2026
Rapat  pencegahan serta penanganan berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di Kuansing

Rapat pencegahan serta penanganan berbagai penyakit masyarakat (Pekat) di Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat melalui upaya pencegahan serta penanganan berbagai penyakit masyarakat (Pekat) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Sinergi dan Koordinasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sekaligus pembahasan langkah-langkah pencegahan dan penanganan perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan daerah. 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Teluk Kuantan, Rabu (5/8/2026) pagi, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si, mewakili Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kapolres Kuansing yang diwakili Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi, Kajari Kuansing yang diwakili Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, S.H., Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang diwakili Wakil Ketua PN Ferdi, M.H., Dandim 0302/Inhu-Kuansing Letkol Arh. Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta alim ulama.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si menegaskan bahwa persoalan penyakit masyarakat merupakan tantangan bersama yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama.

"Permasalahan penyakit masyarakat harus ditangani secara terpadu. Dibutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat agar langkah-langkah pencegahan maupun penanganannya dapat berjalan secara efektif," tegas Muradi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas daerah sehingga Kabupaten Kuantan Singingi tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kehidupan masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sunardi Ependi, mengingatkan bahwa setiap langkah penindakan terhadap penyakit masyarakat harus berlandaskan ketentuan hukum yang jelas agar memberikan kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan peraturan daerah, hukum pidana, maupun hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Ferrywaldi menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman umum," katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap terbangun komitmen dan langkah bersama dalam upaya pencegahan serta penanganan penyakit masyarakat secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga, sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.*