Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kuansing ke BPK
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.
Dalam keterangannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil audit dari BPK RI dapat kembali memberikan opini terbaik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemkab Kuansing.
Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses audit serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang profesional.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara independen dan sesuai standar yang berlaku. Hasilnya tidak hanya berupa opini, tetapi juga rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, LKPD merupakan laporan tahunan yang memuat kondisi keuangan pemerintah daerah, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD akan menghasilkan opini yang menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di mata publik.*