Penyerahan penghargaan untuk Bupati Kampar
RIAU1.COM - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar didampingi Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, mendapat Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Kampar (Legal Opinion) dan memberikan penghargaan kepada tim jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan jaksa pengacara negara Kejari Kabupaten Kampar dalam menunjukkan peran strategisnya dalam melakukan mediasi yang konstrutif, efektif dan berorientasi pada penyelesaian masalah serta mewujudkan tata kelola pendapatan asli daerah yang kredibel dan akuntabel serta penagihan piutang pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK)
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola yang kredibel dan akuntabel di Kabupaten Kampar.
“Dalam tata kelola pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah menjalin kerjasama dengan Kejari Kampar dalam bentuk yaitu pertama, pembentukan Tim Percepatan PAD yang melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Kedua, penagihan hutang pajak daerah melalui surat kuasa khusus. Ketiga, pendampingan hukum dalam setiap kebijakan dan produk hukum serta pemberian pendapatan hukum," papar dia.
Ahmad Yuzar mengaku selalu komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi ini demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kampar.
Ia juga menyebutkan, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bukan hanya mungkin, tetapi sangat efektif ketika komunikasi dibangun.
"Ketika pendampingan dilakukan dengan persuasif dan semua pihak memiliki tujuan yang sama, maka penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan berkeadilan,"tuturnya.*