
Masjid Al Istiqamah Singapura
RIAU1.COM - Seorang pria berusia 61 tahun ditangkap polisi Singapura atas dugaan keterlibatannya dalam pengiriman paket berisi sepotong daging babi ke Masjid Al-Istiqamah di Serangoon, Sabtu (27/9/2025).
Polisi menerima laporan mengenai paket mencurigakan yang dikirim ke masjid di 2 Serangoon North Avenue 2 pada Rabu sekitar pukul 17.20 waktu Singapura. Setelah diperiksa, isi paket ternyata adalah sepotong daging babi.
Pelaku ditangkap pada Kamis dan didakwa dengan pasal sengaja bermaksud melukai perasaan rasial seseorang.
“Polisi telah menangkap seorang pria Tionghoa berusia 61 tahun atas dugaan keterlibatannya dalam pengiriman paket melalui pos dengan niat melukai perasaan rasial,” demikian pernyataan resmi kepolisian Singapura seperti dikutip Beritasatu dari CNA.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus serupa di sejumlah masjid lain di Singapura.
Jika terbukti bersalah, pria tersebut terancam hukuman penjara hingga 3 tahun, denda, atau keduanya.
Sebelumnya, petugas kepolisian dan Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) mengevakuasi Masjid Al-Istiqamah pada Rabu sebagai langkah pencegahan setelah paket mencurigakan ditemukan. SCDF menurunkan tim spesialis bahan berbahaya (hazmat) untuk memeriksa isi paket dan memastikan tidak ada zat berbahaya yang ditemukan.*