Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH menandatangani fakta zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Kejari Inhu, Selasa 10 Maret 2020.
RIAU1.COM - Kepala Kejaksaan (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH MH memimpin acara pencanangan dan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa 10 Maret 2020.
Kajari lnhu Hayin Suhikto SH, MH dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan zona integritas diharapkan dapat mengingat dan menyadarkan semua pihak, bahwa betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen.
Sebagai insan adhyaksa dan sebagai garda terdepan, yang dituntut memiliki tangggungjawab, peran sentral, vital dan besar dalam proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terpercaya dan dapat diandalkan.
"Yang pada akhirnya dapat semakin mendorong dan menggelorakan semangat anti korupsi, sebagai gerakan nasional yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh segenap isntitusi pemerintah, negara dan civil socaity. Bahkan, masyarakat luas sebagai upaya membangun Indonesia bebas korupsi," kata Kajari.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH MH kepada awak media menambahkan, acara yang dilaksanakan itu setelah seluruh jaksa dan karyawan Kejari Inhu melaksanakan apel pagi.
"Upacara dan acara penandatanganan fakta integritas dipimpin langsung oleh Pak Kajari. Disusul seluruh Kasi, Kasubsi dan jaksa fungsional serta seluruh pegawai Kejari Inhu," kata dia.
Penulis: R1/Yuzwa