Seleksi ASN di Inhil Resmi Dibuka, Miris Tidak Ada Jatah Guru Agama Islam

1 Juli 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengumumkan seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik yang berbentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021.


Untuk PPPK jabatan fungsional guru di Kabupaten Inhil tidak terdapat jatah formasi untuk guru agama Islam atau dari jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal tersebut dapat dilihat dari surat pengumuman dengan nomor 810/BKPSDM/VI/2021/ 1791 yang ditandatangani Bupati Inhil HM Wardan pada tanggal 30 Juni 2021 yang mana dari total jabatan fungsional guru dibuka formasi sebanyak 147 alokasi untuk tingkat guru Sekolah Dasar (SD) serta guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Selain itu, untuk kriteria pelamar diwajibkan harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik itu guru honorer di sekolah negeri ataupun honorer di sekolah swasta atau merupakan guru Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Sementara itu, untuk seleksi CPNS di Pemkab Inhil dibuka sebanyak 139 alokasi formasi dengan berbagai macam jurusan baik di formasi khusus disabilitas maupun formasi umum.

Untuk seluruh pengumuman dan hasil seleksi, para pelamar dapat mengakses situs resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://Inhilkab.go.id