Upaya Preventif Berantas Narkotika, Polsek Tandun Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tandun Barat 

16 September 2025
Polsek Tandun Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tandun Barat 

Polsek Tandun Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tandun Barat 

RIAU1.COM - Rokan Hulu - Upaya preventif memberantas narkotika, Polsek Tandun menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba serta cara mencegah penyalahgunaannya.

Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, SH, dan Kanit Lantas Polsek Tandun, IPDA Jones, SH, bertindak sebagai pemateri. Hadir kuga mendampingi Kanit Samapta Polsek Tandun. Sementara itu, peserta penyuluhan narkoba ini dihadiri oleh perangkat Desa Tandun Barat yang dihadiri oleh Sekdes, Kepala Dusun Tandun Barat, RT/RW, tokoh masyarakat Desa Tandun Barat, serta kalangan pemuda desa.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini mencakup bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga disampaikan tentang cara mencegah penyalahgunaan narkoba dan peran masyarakat dalam membantu upaya pencegahan narkoba.

Kapolsek Tandun, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Tandun untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Tandun.

"Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dengan penyuluhan ini, kita harapkan masyarakat dapat memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya," ujar IPDA Sarlin Sihotang, SH.

Melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan hari ini, Polsek Tandun menunjukkan komitmennya dalam memberantas Narkotika di wilayah hukumnya, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. *(Rina)