Langgar Hukum RI, Ahli Saran YouTube Dibikin Lelet

10 April 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Media sosial yang beroperasi di Indonesia menghadapi pembatasan akses untuk anak di bawah 16 tahun yang tertuang dalam PP Tunas. Sebelum ada peraturan tersebut, sebenarnya sejumlah media sosial memiliki beragam fitur yang diklaim dapat melindungi anak-anak dalam platformnya.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan fitur-fitur tersebut bisa membantu. Namun dia mengingatkan tidak ada mekanisme untuk mengontrol implementasinya.

"Pembatasan anak bisa membantu tetapi tidak menjamin. Dan tidak ada mekanisme kontrol implementasinya," kata Alfons kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/4/2026).

PP Tunas sudah memasuki dua minggu sejak resmi diimplementasikan mulai 28 Maret 2026. Alfons mengatakan masih terlalu dini menilai soal implementasi menyeluruh PP Tunas.

Dia menyoroti X dan BigoLive yang telah patuh dari sisi aturan. Langkah itu disebut baik dan perlu dipastikan telah dijalankan dengan konsisten.

Sementara itu, platform Google dan Meta tidak langsung mengikuti aturan RI. Menurutnya Komdigi harus menghadapinya dengan langkah strategis.

"Sedangkan mengenai Google dan Meta dan Tiktok atau platform besar lainnya mereka perlu dihadapi dengan strategis, seperti jika platform patuh mendapatkan prioritas akses dan koneksinya lebih cepat daripada platform yang tidak patuh. Contohnya X kalau sudah patuh biarkan mendapatkan jalan tol dan Thread mulai di pelankan aksesnya sehingga orang kesulitan mengakses dan beralih ke X," jelasnya.

Dengan strategi tersebut, platform bisa jadi takut adanya perubahan seperti penurunan pada user experience. Pada akhirnya bakal berdampak pada penurunan jumlah pengguna.

"Lama-lama mereka akan takut usernya menurun dan menaati aturan," dia menambahkan.

Komdigi pada Kamis (9/4/2026) mengumumkan bahwa Meta akan patuh pada aturan di PP Tunas dengan membatasi usia pemilik akun di Threads, Facebook, dan Instagram. Sementara itu, Google masih belum menyatakan akan menerapkan aturan pembatasan akses di YouTube.*