Anak Polisi Diduga Pukul Guru SMA

18 September 2025
SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan/Tribunnews

SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan/Tribunnews

RIAU1.COM - MF (18 tahun), siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah, Selasa (16/9). Ia disebut tidak terima karena dilaporkan sering bolos.

Ironisnya, aksi brutal murid ini justru didampingi oleh ayahnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sinjai. Sang ayah menyaksikan anaknya menganiaya guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah itu.

“Jadi siswa ini dilaporkan ke BK karena sering bolos, khususnya pada jam pelajaran Pak Mauluddin,” kata Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi, Rabu (17/9) yang dimuat Kumparan.

Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat MF yang kerap bolos dilaporkan oleh korban kepada guru BK. Karena itu, MF bersama orang tuanya dipanggil ke ruang BK untuk dilakukan pembinaan.
Saat pemanggilan, ayah MF datang mengenakan celana cokelat khas polisi, ikat pinggang lalu lintas, serta jaket.

“Dari pakaiannya kelihatan kalau beliau itu anggota polisi,” tambah Suardi.

Setibanya di ruang BK, MF meminta bertemu dengan Mauluddin. Setelah korban dipanggil masuk, MF langsung menganiaya gurunya.
Yang membuat miris, sang ayah hanya diam melihat anaknya memukul guru tanpa berusaha menghentikan.

“Dia (oknum polisi, ayah MF) cuma lihat-lihat anaknya pukul guru. Yang melerai itu guru perempuan dan orang tua murid yang ada di situ,” ucap Suardi.

Usai kejadian, pihak sekolah mendorong Mauluddin melapor ke polisi atas penganiayaan itu sekaligus pembiaran yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Pak Mauluddin orangnya baik, setahu saya tidak pernah ada masalah pribadi dengan siswanya. Jadi ini murni karena masalah bolos,” tegas Suardi.

Respons Polres Sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia menyebut perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah terima laporannya. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi, dan kalau terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Adapun oknum polisi yang diduga membiarkan anaknya menganiaya guru juga diperiksa oleh Propam Polres Sinjai.

“Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi itu. Propam yang periksa,” jelasnya.

Harry belum menyebut identitas oknum tersebut, namun memastikan hasil pemeriksaan akan dipublikasikan.
“Nanti hasilnya kita paparkan,” ujarnya.*