Pengamat Ekonomi UI Sebut Waktunya Pemerintah Turunkan Harga BBM, Tapi...

24 April 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai pandemi virus corona saat ini menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab harga jual minyak dunia sedang berada di titik rendah.

Harga Minyak Brent naik 96 sen atau 4,7 persen menjadi USD21,33 per barel. Sementara WTI melonjak USD2,72 atau 19,7 persen, menjadi USD16,50.

"Ini kan saatnya rakyat juga menikmati harga BBM yang murah kan, tapi pemerintah tidak menurunkan. It's Oke," ucap Faisal Basri, Jumat 24 April 2020.

Meski begitu, Faisal menuturkan, cukup dimengerti jika pemerintah akhrinya tidak menurunkan harga BBM. Asalkan uang yang didapat ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah.

"Misalnya saja digunakan sebagai tabungan pemerintah ketika harga minyak dunia melonjak. Karena memiliki tabungan, tidak perlu lagi menaikan harga BBM karena bisa ditutupi dari tabungan itu," tuturnya.

"Profit yang dinikmati oleh pombensin itu diambil dong oleh pemerintah dijadikan tabungan sehingga nanti waktu harga minya naik pemerintah tidak serta menaikkan juga menggunakan tabungannya," sebutnya.

Fasial melanjutkan, pemerintah seringkali tidak melakukan langkah tersebut. Pemerintah cenderung untuk tetap mempertahankan kelebihan pendapatan untuk sektor lain tanpa menurunkan tarifnya.

Namun suatu saat ada gejolak pada harga atau ekonomi global, pemerintah justru cenderung membebankannya kepada masyarakat untuk menutupi kekurangannya. Salah satunya adalah harga BBM.

"Kok kita tuh tetap saja begini kehidupannya. Universal basic income itu tidak dalam artian income-nya berapa, tapi adalah kewajiban negara untuk memenuhi hak dasar yang memadai dari warganya lewat kemampuan pemerintah untuk mengabil dari bekelebihan kepada yang berkurang jadi bisa diterapkan dengan berbagai model yang berbeda beda," tukasnya.

 

 

Sumber: Okezone