Polsek Siak Kecil Ringkus Dua Pelaku Transaksi Sabu

27 Februari 2026
Polsek Siak Kecil Meringkus Transaksi Sabu, Dua Orang Diamankan

Polsek Siak Kecil Meringkus Transaksi Sabu, Dua Orang Diamankan

RIAU1.COM -Jajaran Polres Bengkalis Polres Bengkalis melalui polsek siak kecil kembali tunjukkan keseriusannya  memberantas peredaran narkotika melalui Program P4GN.

Kali ini, Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus sabu dengan berat kotor 0,09 gram.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah membenarkan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan, Kamis (26/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah seorang warga di Dusun Tanjung Asli, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Petugas mengamankan tersangka berinisial EA (42), yang sedang menggunakan sabu di dapur rumahnya bersama rekannya, US (29) yang sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap keesokan harinya,"ungkap Aipda Julindi Bazrah, Jumat 27 Februari 2026.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat kotor 0,09 gram, beberapa peralatan hisap sabu seperti kaca pirek, bong, pipet, sendok kertas, dan kompor pipet, dua unit handphone dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 200.000.

Hasil interogasi menunjukkan tersangka EA membeli sabu dari US untuk dipakai sendiri maupun dijual kembali secara terbatas di wilayah Siak Kecil. Tes urine kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Bengkalis menegaskan,

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam Program P4GN untuk menindak tegas peredaran narkotikan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada Polres atau Polsek setempat," tegasnya.

Polres Bengkalis dan Polsek Siak Kecil akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan dan laboratorium forensik untuk menindaklanjuti seluruh barang bukti dan tersangka.