Polsek Mandau Kembali Ungkap Kasus Narkotika 10 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diringkus
Polsek Mandau Kembali Ungkap Kasus Narkotika 10 Paket Sabu dan Satu Pelaku Diringkus
RIAU1.COM -Komitmen dalam pemberantasan narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandau. Rabu malam, 25 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial ARH (31) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Mangga.
Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan informasi terkait peredaran narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelas Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 aket diduga narkotika jenis sabu
satu unit handphone, satu buah dompet warna hitam satu unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp1,750.000
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandau.