Perubahan APBD 2026, Bupati Bengkalis Tegaskan Pengelolaan Fiskal dan Selesaikan Persoalan Masyarakat

21 September 2026
Perubahan APBD 2026, Bupati Bengkalis Tegaskan Pengelolaan Fiskal dan Selesaikan Persoalan Masyarakat

Perubahan APBD 2026, Bupati Bengkalis Tegaskan Pengelolaan Fiskal dan Selesaikan Persoalan Masyarakat

RIAU1.COM -Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk mengelola fiskal daerah secara transparan, hati-hati, dan bertanggung jawab.

Perubahan APBD 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat dan memastikan pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 diruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin 21 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut hadir 25 anggota DPRD serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam penyampaiannya, Bagus Santoso menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses administratif atau pergeseran angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD merupakan momentum untuk menguji kembali relevansi kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

“Setiap rupiah APBD harus memiliki tujuan. Setiap program harus memiliki keluaran. Setiap kegiatan harus memiliki hasil. Dan yang paling penting, setiap belanja harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan perkembangan kapasitas pendapatan, kebutuhan belanja, penyesuaian pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, serta dinamika dan prioritas pembangunan.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,570 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,578 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp8,266 miliar.

Bagus juga menekankan, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan maupun tingginya realisasi anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah dampak yang dihasilkan terhadap masyarakat.

“Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran yang habis dibelanjakan, tetapi seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan,” ujarnya.

Karena itu, arah kebijakan perubahan APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Orientasi tersebut, kata Bagus, menjadi penting agar setiap belanja daerah memiliki hubungan yang jelas antara anggaran, output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak pasif dalam proses pembahasan Perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data secara lengkap, menguasai substansi program, serta mampu menjelaskan setiap kebutuhan anggaran secara objektif dan terukur.

“Siapkan data, kuasai substansi, jelaskan kebutuhan secara objektif. Pastikan setiap program yang dipertahankan benar-benar memiliki urgensi serta manfaat yang jelas,” tegasnya.

Bagus berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, kritis, objektif, dan bertanggung jawab. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar APBD yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

“Mari kita jaga disiplin fiskal, kita perkuat sinergi, kita percepat pelaksanaan pembangunan, dan kita pastikan APBD benar-benar hadir sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan, meningkatkan pelayanan, dan menghadirkan kesejahteraan,” pungkasnya.