Lapas Bengkalis dan PA Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu

11 Mei 2026
Lapas Bengkalis dan PA Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu

Lapas Bengkalis dan PA Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu

RIAU1.COM -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA bengkalis >Bengkalis dan pengadilan agama (PA) bengkalis >Bengkalis menjalin kerjasama strategis melalui MoU tentang sinergitas pelayanan terpadu bagi warga binaan, Senin 11 Mei 2026.

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA bengkalis >Bengkalis, Priyo Tri Laksono, dan Ketua Pengadilan Agama bengkalis >Bengkalis, Rahmatullah Ramadan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga binaan.

Hal itu khususnya terkait perkara perdata keagamaan dan layanan persidangan elektronik (e-Court). 

Kalapas IIA bengkalis >Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan langkah ini merupakan perwujudan komitmen kedua instansi agar menghadirkan inovasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Ruang lingkup kerjasama ini mencakup berbagai aspek krusial, di antaranya penyediaan informasi jadwal persidangan pendampingan hukum hingga fasilitasi pelaksanaan sidang secara daring bagi warga binaan yang tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di pengadilan.

"Kerjasama ini juga mengatur tentang kemudahan sinkronisasi data terkait status perkawinan dan administrasi kependudukan lainnya yang seringkali menjadi kendala bagi warga binaan dalam memenuhi syarat administratif tertentu selama berada di bawah binaan Lapas,"ujar Kalapas bengkalis >Bengkalis.

Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa sinergi ini adalah bagian dari transformasi pemasyarakatan semakin maju dan berorientasi pada hak asasi manusia. 

Menurut Kalapas, adapun hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan layanan pengadilan tidak boleh terputus.

"Sinergitas ini bukan sekadar tandatangan di atas kertas, melainkan janji kami untuk memberikan pelayanan prima,"ujarnya.

"Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan kami mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mengurus urusan hukum perdata mereka tanpa mengesampingkan prosedur keamanan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi kesediaan pengadilan agama bengkalis >Bengkalis untuk bersama sama mewujudkan pelayanan publik yang inklusif,"sambung Priyo Tri Laksono.

Ketua PA bengkalis >Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian perkara perkara yang melibatkan warga binaan sebagai pihak di dalamnya.

Ramadan berharap keterbukaan informasi dan fasilitas yang diberikan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat bengkalis >Bengkalis pada umumnya.

"Melalui kerjasama ini, Lapas Kelas IIA bengkalis >Bengkalis kembali membuktikan peran aktifnya dalam menjalin kolaborasi lintas sektor demi mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik diwilayah Kabupaten bengkalis >Bengkalis," pungkasnya.