
LAMR dan DPRD Bengkalis Bahas Ini di Kementrian Hukum dan HAM Riau
RIAU1.COM -Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), membahas Legal Drafting ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis 18 September 2025 kemarin.
Audiensi bertujuan memperkuat dasar hukum dan memastikan Ranperda tidak bertentangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rombongan Pansus disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Febri Mujiono, bersama Perancang Perundang-undangan Fridesnelli dan Meutia Rahmi, serta jajaran lainnya.
Ketua Pansus LAMR, Sanusi, memimpin rapat bersama anggota Pansus, didampingi perwakilan LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Haji Abdul Fatah, Bagian Hukum Setda Bengkalis, dan Dinas Pendidikan Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, pasal demi pasal Ranperda dipaparkan untuk memperoleh telaah, penjelasan, dan masukan dari Kemenkumham agar produk hukum daerah ini sah, kuat, serta tidak cacat hukum.
Sanusi menyampaikan terima kasih atas telaah yang diberikan dan menegaskan pentingnya kejelasan penyebutan nama dalam judul Ranperda agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Diskusi ini diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Febri Mujiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi nasional dan memberikan kepastian hukum.
“Rapat ini bertujuan memperkuat kelembagaan agar selaras dengan kebijakan nasional. Kami juga menekankan pentingnya pos bantuan hukum hingga tingkat desa, sehingga dapat mengurangi kasus ke pengadilan sekaligus menghemat anggaran,” jelasnya.
Wakil Ketua Pansus, Fakhtiar Qadri, menambahkan bahwa masukan dari Kemenkumham menjadi bahan penting dalam melengkapi data sebelum Ranperda disahkan. Hal senada disampaikan anggota Pansus lainnya, Zamzami Harun, yang mengingatkan agar tim penyusun Ranperda saling bekerja sama dan berkolaborasi demi menghasilkan peraturan yang berkualitas dan implementatif.
Menutup audiensi, Sanusi kembali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. “Terima kasih atas sambutan, saran, dan masukan yang diberikan. Hasil koordinasi ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda selanjutnya,” ungkapnya.
Kegiatan audiensi berjalan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung perumusan regulasi yang tepat dalam rangka penguatan Perda LAMR Kabupaten Bengkalis.